PELAKSANAAN SURVAI TANAH DALAM
PENGEMBANGAN WILAYAH

DI SUSUN OLEH :
I PUTU SUMARIANTO
2009 12 032
UNIVERSITAS ANDI DJEMMA
PALOPO
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Tanah merupakan tubuh alam dan sebagai media pertumbuhan tanaman. Dua pemahaman penting tentang tanah: tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman,2)tanah juga berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama & penyakit dandampak negatif pestisida maupun limbah industri yang berbahaya.
Pemaksaan penggunaannya akan berakibat kehancuran dan berakibat bencana pada masa-masamendatang.Ilmuwan melihat tanah dalam bentuk tiga dimensi, yaitu dimensi ke dalam, dimensi kesamping dan dimensi ke permukaan. Banyak orang hanya melihat tanah sebagai mediatumbuh yang berupa lapisan atas, hanya berupa dimensi permukaan atau satu dimensi saja,dan tidak melihat lebih lanjut tentang apa yang ditemukan di bagian dalam dan kondisi permukaan sekitarnya.
Evaluasi tanah merupakan proses untuk menduga potensi suatu tanah untuk berbagai penggunaan. Kerangka dasar evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk penggunaan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1998).
Menurut Siswomartono (1989) survai tanah merupakan istilah umum utk penyelidikan tanah sistematik dilapangan di laboratorium deskripsi klasifikasi pemetaan jenis tanah penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan utk produktivitas dalam pengelolaan yg berbeda-beda.
Faktor-faktor yg menunjang adl data-data mengenai sifat fisik kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik. Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik kimia dan biologi tanah yg jelek keadaan iklim yg tak sesuai bentuk wilayah berlereng dan berbukit-bukit sering terjadi genangan air serta salinitas yg tinggi.
Degan melihat dan memperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan suvai tanah dalam pengembangan wilayah, maka penulis sagat tertarik untuk mencari tahu seberpa besar pengaruh yang di timbulkan pelaksanaan survai tanah terhadap pengembangan wilayah.
1.2. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang di maksud degan evaluasi tanah ?
2. Bagai mana tatacara pengembangan tanah?
3. Bagai mana klasifikasi evaluasi tanah
1.3. Tujuan masalah
Adapun tujuannya yaitu :
1. Mengetahui evaluasi tanah
2. Mengetahui survai tanah
3. Mengetahui kelasifikasi survai tanah
BAB II
METODE PENULISAN
2.1. Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis selama melakukan penelitian adalah wawancara untuk mendapatkan data-data yang bersifat kualitatif. Selain itu, penulis juga menggunakan sumber tertulis untuk mendapatkan informasi kuantitatif yang tidak mungkin diperoleh dari lapangan. Ada dua alasan mengapa penulis menerapkan metode tersebut.
Oleh karena itu, dalam makalah ini metode kuantitatif hanya dianggap sebagai pelengkap beberapa data yang tidak dapat digambarkan dengan metode kualitatif.
2.2. Objek penulisan
Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, pelaksanaan survai tanah terhadap pengembangan wilayah.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian survai tanah
Survai tanah dilakukan utk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dgn penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yg telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yg sesuai dgn kemampuan berdasarkan dgn faktor-faktor yg bersifat menghambat dalam pemanfaatan lahan tersebut terutama utk bidang pertanian.
Survai adl uraian keseluruhan dari aktifitas dan proses termasuk didalam adl perumusan tujuan prosedur perencanaan komplikasi data dan ekstraksi informasi dalam bentuk peta laporan dan sebagai (Abdullah 1993).
Menurut Siswomartono (1989) survai tanah merupakan istilah umum utk penyelidikan tanah sistematik dilapangan di laboratorium deskripsi klasifikasi pemetaan jenis tanah penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan utk produktivitas dalam pengelolaan yg berbeda-beda.
Faktor-faktor yg menunjang adl data-data mengenai sifat fisik kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik. Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik kimia dan biologi tanah yg jelek keadaan iklim yg tak sesuai bentuk wilayah berlereng dan berbukit-bukit sering terjadi genangan air serta salinitas yg tinggi.
Setelah melakukan kegiatan survai dan pemetaan sumber daya lahan di lapangan kegiatan selanjut adl mengevaluiasi lahan. Evaluasi lahan pada dasar merupakan proses utk menduga potensi sumber daya lahan utk berbagai penggunaan. Adapun kerangka yg mendasar dari evaluasi sumber daya lahan adl membandingkan persyaratan yg diperlukan utk suatu penggunaan lahan tertentu dgn sifat sumber daya yg ada pada lahan tersebut (Sitorus 1983).
Menurut CSR/FAO (1983) bahwa dalam evaluasi lahan sifat-sifat lingkungan fisik dan kimia suatu wilayah dirincikan dalam kualitas lahan dan tiap kualitas lahan dapat terdiri dari satu karakteristik lahan yg umum memiliki hubungan satu sama lainnya. Karakteristik lahan adl sifat-sifat tanah yg dapat diukur atau diduga. Kualitas lahan adl sifat tanah yg kompleks dan berperan pada penggunaan lahan yg spesifik.
3.2. Survei Evaluasi tanah
Survai adalah uraian keseluruhan dari aktifitas dan proses, termasuk didalamnya adalah perumusan tujuan prosedur perencanaan, komplikasi data dan ekstraksi informasi dalam bentuk peta, laporan dan sebagainya (Abdullah, 1993).
Menurut Siswomartono (1989), survai tanah merupakan istilah umum untuk penyelidikan tanah sistematik dilapangan, di laboratorium, deskripsi klasifikasi, pemetaan jenis tanah, penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput, pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan untuk produktivitasnya dalam pengelolaan yang berbeda-beda.
Survai tanah dilakukan untuk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan, sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dengan penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yang telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yang sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan dengan faktor-faktor yang bersifat menghambat dalam pemanfaatannya lahan tersebut terutama untuk bidang pertanian.
Faktor-faktor yang menunjang adalah data-data mengenai sifat fisik, kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah, iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik. Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang jelek, keadaan iklim yang tidak sesuai, bentuk wilayah berlereng, dan berbukit-bukit, sering terjadi genangan air serta salinitas yang tinggi.
Setelah melakukan kegiatan survai dan pemetaan sumber daya lahan di lapangan, kegiatan selanjutnya adalah mengevaluiasi lahan. Evaluasi lahan pada dasarnya merupakan proses untuk menduga potensi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaan. Adapun kerangka yang mendasar dari evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1983).
Menurut CSR/FAO (1983), bahwa dalam evaluasi lahan sifat-sifat lingkungan fisik dan kimia suatu wilayah dirincikan dalam kualitas lahan dan setiap kualitas lahan dapat terdiri dari satu karakteristik lahan, yang umumnya memiliki hubungan satu sama lainnya. Karakteristik lahan adalah sifat-sifat tanah yang dapat diukur atau diduga. Kualitas lahan adalah sifat tanah yang kompleks dan berperan pada penggunaan lahan yang spesifik.
3.3. Klasifikasi dan Penilaian Kesesuaian tanah
Menurut Seta (1991), klasifikasi kesesuaian tanah merupakan kegiatan pengelompokan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk digunakan sebagai penunjang produksi pertanian secara lestari. Menurut Sitorus (1985), klasifikasi lahan adalah sebagai pengaturan satuan-satuan kedalam berbagai kategori berdasarkan sifat-sifat lahan atau keadaannya dalam berbagai penggunaan.
Klasifikasi lahan yang bersifat kualitatif umumnya didasarkan atas sifat fisik lahan yang hanya didukung oleh keterangan tentang ekonomi. Klasifikasi lahan yang bersifat kualitatif mencakup masukan yang banyak tentang informasi-informasi sosial, ekonomi dan lingkungan (FAO, 1976).
Menurut Rahim (1991), untuk memperoleh informasi apakah lahan yang akan atau sedang dimanfaatkan mempunyai kemampuan tertentu, yang berarti bahwa lahan tersebut memiliki potensi dan kendala tertentu sehingga diperlukan evaluasi kemampuan lahan (land capability classification) atau evaluasi kesesuaian lahan.
3.4. Faktor Pembatas Kesesuaian Lahan
Menurut CSR/FAO (1983) dan Pusat Pnelitian Tanah dan Agroklimat (2000), ada beberapa faktor yang menjadi pembatas dengan simbolnya dalam menentukan kelas kesesuaian lahan, antara lain : rezim temperatur (t), ketersediaan air (w), kondisi perakaran (r), faktor unsur hara (f), ketersediaan unsur hara (n), topografi (s), salinitas (x) dan bahaya banjir (F).
3.4.1. Rezim Temperatur (t)
Faktor iklim terutama suhu adalah faktor alam yang tidak dapat diubah dan juga diperbaiki dalam peningkatan kelas kesesuaian lahan untuk pengembangan pertanian disuatu daerah (Rahman, 1995)
Menurut Bunting (1981), temperatur adalah faktor utama yang mempengaruhi tahap perkembangan tanaman dan panjang periode tanaman mulai dari penanaman sampai dengan panen. Untuk daratan rendah di Indonesia rata-rata temperatur harian dari 20oC dan bukan merupakan faktor yang nyata dalam batas pertumbuhan yang tersedia.
3.4.2. Ketersediaan Air (w)
Ketersediaan air tanah bagi pertumbuhan tanaman ditentukan oleh faktor iklim (khususnya curah hujan), tanaman dan tanah. Air diperlukan oleh tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan proses metabolisme (Hakim et al., 1986).
Curah hujan merupakan unsur yang sangat besar pengaruhnya terhadap ketersediaan air dalam tanah. Unsur-unsur ini sangat berpengaruh pula terhadap pola tanam bila tidak ada sumber air yang tersedia. Tetapi tidak semua hujan yang jatuh pada permukaan tanah adalah efektif. Hal ini ditentukan oleh intensitas curah hujan, sifat tanah, jenis tanaman yang ditanam dan topografi.
3.4.3. Kondisi Perakaran (r)
a. Drainase
Menurut CSR/FAO (1983), drainase tanah merupakan kecepatan perpindahan air tanah baik berupa aliran permjukaan maupun perembesan air kedalam tanah. Keadaan drainase adalah tanda dari kondisi basah dan kering tanah tersebut, drainase tanah juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu topografi, tekstur, permeabilitas dan ketersediaan air yang berasal dari curah hujan.
Tingkat drainase tanah alami dipengaruhi oleh kecepatan perkolasi air melalui tanah, aerasi dan bagian tanaman-tanaman yang khusus. Komposisi udara dalam tanah tergantung pada aerasi. Pada drainase tanah yang baik, tanah memiliki kelembaban dan kandungan karbon dioksida lebih tinggi dari atmosfir.
Kondisi drainase yang terbatas didalam tanah dan drainase yang sangat jelek atau pada kondisi yang tergenang maka kandungan oksigen akan menurun dan kecepatan difusi ke akar tanaman terbatas. Pada tanah yang drainasenya sangat tinggi maka kehilangan unsur hara melalui pencucian juga akan meningkat (Bunting, 1981), sedangkan menurut Hakim at al (1986), tujuan drainase tanah adalah untuk menurunkan muka air tanah sehingga dapat meningkatkan kedalaman ekfetif perakaran.
b. Tekstur Tanah
Menurut Hakim et al (1986), tekstur tanah merupakan perbandingan relatif antara fraksi debu, liat, dan pasir yang dinyatakan dalam persen. Tekstur tanah mempunyai pengaruh yang penting terhadap kemampuan tanah dalam menahan air, laju infiltrasi, perkolasi, dan peredaran udara didalam tanah. Dengan demikian maka secara tidak langsung tekstur tanah juga dapat mempengaruhi perkembangan perakaran dan pertumbuhan tanaman serta efisien dalam pemupukan.
Tekstur tanah menunjukkan kasar halusnya tanah, maka dari itu berdasarkan atas perbandingan banyaknya butir-butir, debu dan liat, maka tanah dikelompokkan kedalam beberapa macam kelas tekstur (Hardjowigeno, 1995).
c. Kedalaman Efektif
Kedalaman efektif adalah dalamnya akar tanaman yang dapat menembus lapisan tanah dimana perakaran dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya hambatan atau pembatas. Kedalaman efektif merupakan kedalaman sampai kerikil, padas dan kropos (Hardjowigeno, 1993).
Kedalaman efektif merupakan faktor pembatas yang tidak dapat diberikan input. Dan kedalaman efektif suatu tanah tidak sesuai dengan tanaman yang akan dibudidayakan, maka lahan tersebut tidak dapat digunakan untuk tanaman yang dibudidayakan.
d. Ketebalan Gambut
Tanah gambut merupakan tanah yang tersusun dari bahan tanah organik dengan ketebalan minimal 40 cm atau 60 cm, tergantung bobot jenis (BD) dan tingkat dekomposisi bahan organiknya (Soil Survey Staff, 1994).
Tanah-tanah gambut terbentuk dari endapan bahan organik yang terutama berasal dari sisa jaringan tumbuhan pada masa lampau. Menurut Soil Taxonomy (Soil Survey Staff, 1994) tingkat dekomposisi bahan organik dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu fibrik, hemik, dan saprik.
- Fibrik : merupakan gambut yang mempunyai tingkat dekomposisi awal, dengan lebih dari tiga perempat bagian volumenya (75%) masih berupa serat.
- Hemik : merupakan gambut yang mempunyai tingkat dekomposisi tengahan, sebagian bahan organiknya sudah benar-benar lapuk, dan sebagian lagi masih berupa serat. Kandungan serat pada tingkat dekomposisi hemik adalah antara 17-75% volumenya.
- Saprik : merupakan gambut tingkat dekomposisinya sudah lanjut dan bahan- bahan kasar/seratnya tinggal sedikit yaitu kurang dari 17% volumenya.
Dalam pemanfaatan lahan gambut, perlu diperhatikan faktor ketebalan gambut. Identifikasi dan pengelompokan ketebalan gambut dibagi menjadi 4 kelas yaitu : 1) gambut dangkal (50 - < 100 cm), 2) gambut sedang (100 - < 200 cm), 3) gambut dalam (200 - < 300 cm), dan gambut sangat dalam (> 300 cm). Tanah dengan ketebalan lapisan gambut 0 – 50 cm dikelompokkan sebagai tanah mineral bergambut (Soil Survey Staff, 1994).
3.4.4. Daya Menahan Unsur Hara (f)
a. Reaksi Tanah (pH)
Reaksi tanah (pH) adalah gambaran diagnostik dari nilai yang khusus atau konsentrasi ion H. Tanah dikatakan masam, jika pH nya kecil dari 7, netral jika sama dengan 7 dan basa jika pHnya diatas 7. Jika konsentrasi ion H dalam tanah naik maka pH tanah turun dan jika ion H dalam tanah turun maka pH tanah akan naik (Soegiman, 1982).
Faktor kemasaman tanah digunakan sebagai salah satu faktor pembatas kesesuaian lahan, karena kemasaman tanah merupakan satu faktor yang berpengaruh terhadap ketersediaan unsur hara bagi tanaman. Kemasaan tanah merupakan perwujudan dari proses hancuran iklim dan faktor kimiawi yang berpengaruh terhadap proses pembentukan tanah (Hakim at al., 1986).
Menurut Hardjowigeno (1985), pH tanah penting untuk menentukan mudah tidaknya unsur hara diserap tanaman, menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracun dan dapat mempengaruhi perkembangan mikroorganisme. Pada umumnya unsur hara mudah diserap akar tanaman pada pH netral.
b. Kapasitas Tukar Kation (KTK).
Kapasitas tukar kation (KTK) adalah kemampuan koloid tanah untuk menyerap dan mempertukarkan kation. Kapasitas tukar kation dari berbagai tanah sangat beragam, bahkan tanah yang sejenis dapat berada dalam kapasitas tukar kation (Hakim at al., 1986).
Kapasitas tukar kation merupakan sifat kimia yang erat hubungannya dengan kesuburan tanah. Tanah-tanah dengan KTK tinggi mampu menyerap dan menyediakan unsur hara lebih baik dari pada tanah dengan KTK rendah. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur hara yang terdapat dalam kompleks jerapan koloid tersebut tidak hilang tercuci oleh air (Hardjowigeno, 1987).
3.4.5. Ketersediaan Unsur Hara (n)
Menurut CRS/FAO (1983), ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketersediaan unsur hara bagi tanaman, yaitu 1) jumlah hara yang terdapat di dalam tanah, 2) bentuk hara tersedia, dan ukuran kemampuan tanah menyediakan hara bagi tanaman 3) kemampuan sistem vegetasi tanah untuk mensuplai hara selama periode akhir dari tanaman penutup.
Pertumbuhan tanaman sangat dipengaruhi oleh ketersediaan unsur hara didalam tanah. Unsur hara makro dan mikro harus berada dalam keadaan seimbang. Sisa tanaman juga akan menambah ketersediaan unsur hara bagi tanaman. Keberadaan bahan organik di dalam tanah akan menunjang aktivitas mikroorganisme tanah, sehingga tanah akan menjadi subur dan unsur hara yang diperlukan oleh tanaman akan menjadi tersedia. Dengan demikian, maka tanaman akan dapat tumbuh dengan baik (Hardjowigeno, 1987).
3.4.6. Salinitas (x)
Salinitas adalah tingkat keracunan tanah yang disebabkan karena tingginya kadar garam terlarut dalam tanah yang dipengaruhi oleh pasang surut dan intrusi air laut. Pengaruh salinitas terhadap pertumbuhan tanaman dapat berpengaruh secara langsung atau tidak langsung. Pengaruh langsung terhadap petumbuhan tanaman diakibatkan oleh tingginya konsentrasi garam yang terdapat pada tanah terutama garam NaCl dan karena tingginya potensial osmotik larut tanah. Sedangkan pengaruh tidak langsung adalah karena pengaruh buruknya terhadap sifat fisika dan kimia tanah (Departemen Pertanian, 1997).
Menurut Sitorus (1985), salinitas ditunjukkan oleh daya hantar listrik (DHL) ekstrak tanah dalam mili-mhos/cm pada 25 oC. Salinitas diukur pada lapisan tanah 30 cm teratas, atau air tanah yang ada pada kedalaman 30 cm. Pengaruh salinitas terhadap tanaman dapat diabaikan jika DHL kurang dari 4 mmhos/cm, sedangkan DHL 16 mmhos/cm adalah bersifat merusak.
3.4.7. Topografi (s)
Menurut Hakim at al., (1986), bahwa topografi sangat mempengaruhi kondisi drainase dan permukaan air. Akumulasi bahan organik biasanya terjadi jika keadaan drainase tanah jelek, sehingga tanah yang kekurangan oksigen pada kondisi ini akan mengawetkan bahan organik, terutama jika air tergenang. Pada daerah yang kemiringannya besar sering terjadi erosi tanah secara terus menerus sehingga subsoil akan muncul kepermukaan tanah. Akibatnya tanah-tanah pada kemiringan yang besar akan memiliki solum yang tipis, kandungan bahan organik yang rendah bila dibandingkan dengan tanah-tanah bergelombang dan datar.
Topografi mempengaruhi perkembangan pembentukan propil tanah yaitu jumlah curah hujan terabsorpsi dan penyimpanan dalam tanah, tingkat perpindahan tanah bagian atas oleh erosi dan juga gerakan bahan-bahan dalam suspensi atau larutan dari suatu tempat ketempat lain. Faktor topografi yang di nilai adalah tingkat kecuraman lereng, karena terdapatnya perbedaan penting dalam syarat-syarat pengelolaan tanah untuk tanaman tertentu pada tingkat kecuraman yang berbeda (Darmawijaya, 1990).
3.5. Contoh di lapangan
3.5.1. Botani Tanaman Karet
Menurut Tim Penulis Penebar Swadaya (1992), sistematika botani tanaman karet adalah sebagai berikut :
Divisi : Spermathophyta
Sub divisi : Angiospermae
Kelas : Dicotyledoneae
Ordo : Euphorbiales
Famili : Euphorbiaceae
Genus : Hevea
Spesies : Hevea brasiliensis Muell. Arg
Tanaman karet merupakan tanaman tahunan daerah tropika dan mempunyai daya adaptasi yang baik dari segi tanah maupun iklim. Tanaman ini dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah didaerah tropika dan mempunyai adaptasi yang tinggi pada lingkungan yang bervariasi (Lasminingsih dan Effendi, 1985).
Daerah pertanaman utama tanaman karet di Indonesia adalah Sumatera, Jawa dan Kalimantan yang terletak pada zona 6 0 LU dan 90 LS. Tanaman karet dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah, baik pada tanah-tanah vulkanis muda atau vulkanis tua, aluvial dan bahkan tanah gambut (Setyamidjaja, 1993).
Ketinggian tempat yang cocok bagi tanaman karet adalah 0 – 600 meter diatas permukaan laut, dan yang paling baik berkisar antara 0 – 200 mdpl (Syarif, 1986). Mulai ketinggian 200 mdpl, matang sadap akan tertunda selama 6 bulan setiap kenaikan 100 mdpl, karena ketinggian tempat berpengaruh terhadap temperatur (Departemen Pertanian, 1997).
Tanaman karet tumbuh baik bila syarat-syarat hidupnya mendukung terhadap pertumbuhan, baik faktor luar maupun faktor dalam. (Syarief, 1983) menyatakan bahwa curah hujan yang cukup tinggi antara 2.000 - 2.500 mm setahun disukai tanaman karet. Tanaman karet sangat toleran terhadap kemasaman tanah, tanaman ini akan tumbuh baik pada kisaran pH 4,0 – 7,0. Menurut Tim Penulis Penebar Swadaya (1992), suhu harian yang diinginkan tanaman karet rata-rata 25 – 30o C. Apabila dalam jangka waktu panjang suhu harian rata-rata kurang dari 20o C, maka tanaman karet tidak cocok ditanam didaerah tersebut.
Tanaman karet adalah tanaman yang paling toleran terhadap tanah pada tingkat kesuburan tanah sangat rendah. Tanah-tanah yang kurang subur seperti Podsolik Merah Kuning dengan bantuan pemupukan dan pengelolaan yang baik bisa dikembangkan menjadi perkebunan karet. Selain jenis tanah Podsolik Merah Kuning, Latosol dan Aluvial juga bisa dikembangkan untuk penanaman karet (Tim Penulis Penebar Swadaya, 1992). Menurut Setyamidjaja (1993), tanah-tanah aluvial umumnya cukup subur, tetapi sifat fisiknya terutama drainasenya kurang baik. Pembuatan saluran-saluran drainase akan menolong memperbaiki keadaan tanah ini.
Tanaman karet mempunyai sistem perakaran yang luas dengan kedalaman akar dapat mencapai 0 – 0,3 meter. Tanah yang ideal untuk tanaman karet adalah dengan kedalaman lebih dari 1 meter, aerasi dan srtuktur yang baik dan tekstur tanah harus terdiri 50 persen liat (Sys et al., 1993).
Agar tanaman karet dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan produksi yang optimal, maka harus dipertimbangkan syarat-syarat lingkungan yang diinginkan tanaman ini. Hal ini disebabkan karena lingkungan yang cocok akan menunjang pertumbuhan disamping perawatan. Apabila tanaman karet ditanam pada lahan yang tidak sesuai dengan habitat yang diinginkannya, maka pertumbuhan tanaman akan terhambat.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1. Kesimpulan
Pada umumnya survey tanah adalah bertujuan untuk mengevaluasi lahan dalam rangka untuk menyusun rencana penggunaan lahan dalam bentuk klasifikasi kesesuaian dan kemampuan lahan (potensi lahan). Evaluasi merupakan intepretasi dalam keadaan tata guna lahan saat ini, perubahannya serta dampaknya yang tidak mengacu pada suatu metode evaluasi atau klasifikasi. Klasifikasi menunjukkan tipe penggunaan yang sesuai dan jenis masukan yang diperlukan untuk produksi tanaman secara lestari.
Tanaman karet merupakan tanaman tahunan daerah tropika dan mempunyai daya adaptasi yang baik dari segi tanah maupun iklim. Tanaman ini dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah didaerah tropika dan mempunyai adaptasi yang tinggi pada lingkungan yang bervariasi (Lasminingsih dan Effendi, 1985).
Daerah pertanaman utama tanaman karet di Indonesia adalah Sumatera, Jawa dan Kalimantan yang terletak pada zona 6 0 LU dan 90 LS. Tanaman karet dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah, baik pada tanah-tanah vulkanis muda atau vulkanis tua, aluvial dan bahkan tanah gambut (Setyamidjaja, 1993).
Ketinggian tempat yang cocok bagi tanaman karet adalah 0 – 600 meter diatas permukaan laut, dan yang paling baik berkisar antara 0 – 200 mdpl (Syarif, 1986). Mulai ketinggian 200 mdpl, matang sadap akan tertunda selama 6 bulan setiap kenaikan 100 mdpl, karena ketinggian tempat berpengaruh terhadap temperatur (Departemen Pertanian, 1997).
Tanaman karet tumbuh baik bila syarat-syarat hidupnya mendukung terhadap pertumbuhan, baik faktor luar maupun faktor dalam. (Syarief, 1983) menyatakan bahwa curah hujan yang cukup tinggi antara 2.000 - 2.500 mm setahun disukai tanaman karet. Tanaman karet sangat toleran terhadap kemasaman tanah, tanaman ini akan tumbuh baik pada kisaran pH 4,0 – 7,0. Menurut Tim Penulis Penebar Swadaya (1992), suhu harian yang diinginkan tanaman karet rata-rata 25 – 30o C. Apabila dalam jangka waktu panjang suhu harian rata-rata kurang dari 20o C, maka tanaman karet tidak cocok ditanam didaerah tersebut.
Kelas kesesuaian lahan potensial untuk tanaman karet secara umum S2 (cukup sesuai dengan faktor pembatas ketersediaan air dan kedalaman efektif) dengan luas 12 hektar.
4.2. Saran
Laporan ilmiah yang telah kami buat ini,mungkin masih ada kekurangan dan belum mencapai sempurna seperti yang diharapkan. Jadi,demi kemajuan yang akan datang,kami semua mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak/Ibu dosen, maupun dari pembaca,agar kami dapat memperbaikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar